Kemenkominfo Gandeng Siber Kreasi Gelar Pelatihan Literasi Digital, Ini Sasarannya
jpnn.com, MAROS - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Siber Kreasi melaksanakan pelatihan Literasi Digital 2022 secara daring dengan menyasar kepala sekolah, guru dan pelajar, Jumat (8/7).
Melalui kegiatan yang mengangkat tema 'Literasi Digital untuk mewujudkan smart city yang kreatif dan inovatif' itu diharapkan peserta pelatihan dapat mengembangkan kemampuan komunikasi digital.
Sejumlah narasumber hadir di acara tersebut, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Bupati Maros Chaidir Syam.
Selain itu hadir juga sebagai narasumber, yaitu mantan Wakil Wali Kota Makassar yang juga Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Sulsel dan Ketua PMI Syamsu Rizal.
Syamsu Rizal dalam materinya tentang 'cakap bermedia digital' membahas tentang kelebihan dan kekurangan dari media sosial, seperti Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube.
“Masing-masing media sosial ini memiliki kelebihan dan kekurangan, seperti Facebook yaitu jumlah pengguna menduduki peringkat pertama, tetapi kekurangannya penggunanya terlalu heterogen sehingga informasi yang muncul terlalu beragam," papar Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal.
Lanjut lanjut Deng Ical dalam paparannya itu menyebutkan Instagram memiliki fitur menarik untuk meningkatkan kualitas gambar maupun video yang diunggah.
"Untuk kekurangannya jenis unggahan terbatas gambar dan video,” imbuhnya.
Kemenkominfo menggandeng Siber Kreasi menggelar pelatihan literasi digital secara daring dengan menyasar kepsek, guru hingga pelajar.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas