Kemenkominfo Genjot Literasi Masyarakat di Sektor Pasar Modal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital.
Menkominfo Johnny G. Plate menyebut langkah-langkah menyokong sektor investasi digital akan dilakukan Kemenkominfo sebagai leading sektor dalam memandu agenda transformasi digital Indonesia.
Johnny menyatakan salah satu langkah yang dilaksanakan Kemenkominfo yakni melalui Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) untuk meningkatkan literasi masyarakat yang berkaitan dengan sektor pasar modal.
"Ini perlu disorong sebagai usaha pemerintah memberikan perhatian khusus mendorong UMKM dan Ultra Mikro nasional untuk go digital onboarding,” ujarnya dalam Webinar Perkumpulan Investor Pasar Modal Indonesia: Investing and Trading Summit, secara virtual dari rumah dinas, Jakarta Selatan, Jumat (18/2).
Mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2021 yang dilakukan OJK, Indeks Literasi Keuangan Nasional terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Tahun 2013 yang lalu berada pada presentasi sekitar 21,8. Kemudian, jumlah itu mengalami menjadi 29,7 persen di tahun 2016 dan terus meningkat di tahun 2019 mencapai 38,3 persen. Pada tahun 2013, khusus Indeks Literasi Sektor Pasar Modal masih di sekitar 3,79 persen, Di tahun 2016 4,4 persen, sedangkan 2019 meningkat sebesar 4,92 persen,” tuturnya.
Menteri Johnny mengharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan angka literasi keuangan, pemanfaatan financial technology (fintech) dan memberikan akses lebih luas bagi siapa pun untuk melakukan investasi.
“GNLD juga ditujukan untuk memampukan masyarakat mencerna informasi yang ada di internet, termasuk memilih platform fintech yang tepat untuk berinvestasi,” tandasnya.
Kemenkominfo dan OJK berusaha meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital.
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai