Kemenkominfo Hapus 15 Game Judi Online, HNW: Ini Hal Aneh
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir 15 game perjudian online.
Meski begitu, HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menyayangkan pemblokiran tersebut baru dilakukan setelah menuai kritik dari masyarakat.
Apalagi, sebelumnya Menkominfo sempat menyatakan tidak bisa menghentikan judi online.
Sementara itu, Dirjen di Kemenkominfo mengatakan platform judi online hanyalah permainan kartu biasa.
“Ini hal aneh. Indonesia, sesuai ketentuan Konstitusi UUD-NRI 1945 pasal 1 ayat 3 adalah Negara Hukum. Maka negara hadir untuk menegakkan hukum. Tidak malah mengesankan tak berdaya berhadapan dengan pelanggaran hukum seperti munculnya situs judi online," kata HNW dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/8).
Dia menambahkan seharusnya sejak awal Menkominfo tidak menyatakan mampu menghentikan situs judi online.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu mengatakan Kabareskrim Polri sudah mengeluarkan Telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.
Telegram itu berisi perintah kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apa pun bentuknya, termasuk judi online.
“Semestinya Menkominfo tegas melarang membuat situs judi online dan akan segera menutup yang ada dan membawa ke ranah hukum bagi yang nekat melakukannya," tuturnya.
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir 15 game perjudian online, tetapi.
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Wakil Ketua MPR: Kualitas Pendidikan Harus jadi Perhatian Semua Pihak
- Prabowo Selamatkan Sritex, Eddy Soerparno: Ini Bentuk Nyata Presiden
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini