Kemenkominfo Hapus 15 Game Judi Online, HNW: Ini Hal Aneh

Kemenkominfo Hapus 15 Game Judi Online, HNW: Ini Hal Aneh
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir 15 game perjudian onlin. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

Menurut dia, pendaftaran PSE lingkup privat yang sedang digencarkan Kemenkominfo juga seharusnya bisa memfilter dan mencegah platform judi online yang hendak mendaftar.

Anggota Komisi VIII DPR-RI yang membidangi urusan Agama, anak dan sosial itu meminta agar Kementerian Agama, KemenPPPA, dan Kementerian Sosial turut bersinergi dalam mencegah maraknya judi online.

Sebab, hal tersebut sangat berdampak pada anak-anak dan dapat menjadi masalah sosial dan keagamaan.

Berdasarkan studi, kegiatan perjudian menyebabkan penyakit sosial berupa lingkaran setan kemiskinan, kemaksiatan, dan kejahatan, berkontribusi terhadap 10-15% KDRT dan kejahatan lokal lainnya di Indonesia.

“Kami mendorong Kemenag, Kemensos, dan KemenPPPA mengupayakan aspek pencegahan terhadap judi online,” pungkas HNW. (jpnn)

 


Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir 15 game perjudian online, tetapi.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News