Kemenkominfo Harus Lebih Galak Perangi Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin galak pada informasi palsu alias hoaks yang beredar di media sosial (medsos). Menurutnya, aksi memerangi hoaks harus masih dan sistematis.
"Lebih cepat, lebih baik. Jangan sampai terlambat," ujar Emrus, Senin (15/5).
Pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) itu menambahkan, media sosial ketika berada di tangan orang tak bertanggung jawab bakal dimanfaatkan untuk menyebar hoaks. Apalagi seorang bisa memiliki lebih dari satu akun di medsos.
Dia mencontohkan, akun-akun medsos menyerang ataupun mendukung pada sebuah postingan. Padahal, akun-akun itu digerakkan oleh satu orang.
Bisa jadi tujuannya untuk memprovokasi. "Situasi semacam itu tampaknya berpotensi besar terjadi ke depan, kalau tidak mau disebut sudah terjadi saat ini," katanya.
Menurut Emrus, hal itu bertujuan semata-mata membentuk opini atau mengacaukan persepsi publik demi menguntungkan kepentingan dirinya atau kelompok tertentu. "Hal tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi rasa kebangsaan," tegasnya.
Karenanya Emrus mengingatkan Kemenkominfo lebih aktif memerangi hoaks. "Sebelum terjadi dampak yang serius tersebut, menurut hemat saya, sebaiknya Kemenkominfo bertindak lebih proaktif dan preventif," kata Direktur Eksekutif EmrusCorner itu.(boy/jpnn)
Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin galak pada informasi palsu alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu
- Sarifah Dorong Pembatasan Medsos Anak Menggabungkan Pendidikan hingga Pengawasan