Kemenkominfo: IM2 Tidak Berkewajiban Bayar BHP Frekwensi

Kemenkominfo: IM2 Tidak Berkewajiban Bayar BHP Frekwensi
Kemenkominfo: IM2 Tidak Berkewajiban Bayar BHP Frekwensi
Sebelumnya, Luhut Pangaribuan juga meminta agar proses peradilan kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi Indosat-IM2 ini dihentikan. Sebab, imbuh dia, tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya. (fuz/jpnn)

JAKARTA – Direktur Operasi Sumber Daya pada  Direktorat Jenderal  Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementrian Komunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News