Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
"Set top box bersertifikasi juga sudah memenuhi syarat alokasi frekuensi radio untuk siaran digital di Indonesia dan bisa menerima serta menyiarkan peringatan dini bencana di layar televisi," tuturnya.
Selain itu, set top box juga sudah memenuhi syarat electromagnetic comptability (EMC).
Sehingga tidak menimbulkan gangguan elektromagnetik kepada perangkat listrik lainnya dan memenuhi persyaratan keselamatan listrik sesuai dengan standar listrik.
Indonesia memasuki era digital sejak tahun lalu ketika siaran televisi terestrial analog dihentikan di sejumlah lokasi.
Setelah siaran analog dihentikan, maka lokasi tersebut hanya mendapatkan siaran digital.
Perangkat STB diperlukan agar televisi model lama, yang masih menggunakan transmisi analog, bisa menangkap siaran digital.
Dengan perangkat set top box, masyarakat tidak perlu membeli pesawat televisi baru untuk menonton siaran digital. (Antara/jpnn)
Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat membeli perangkat set top box (STB) bersertifikat kementerian.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online