Kemenkominfo: Kebocoran Itu Ada Kesalahannya Pengendali

Kemenkominfo: Kebocoran Itu Ada Kesalahannya Pengendali
Kemenkominfo Semuel Abrijani Pengerapan menyoroti kasus kebocoran data registrasi kartu SIM telepon Indonesia.. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan menyoroti kasus kebocoran data registrasi kartu SIM telepon Indonesia.

Menurutnya kebocoran itu ada kesalahan penyelenggara sistem elektronik.

“Benar ada kebocoran itu ada kesalahannya pengendali (penyelenggara sistem elektronik), tapi yang membocorkan (pelaku) juga kami perlu (untuk disoroti),” kata Semuel di Jakarta, Senin.

Dalam mengatasi kebocoran itu, Semeul akan mengundang Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau Cyber Crime Polri untuk rapat koordinasi untuk mengusut dugaan kebocoran data kartu SIM.

Selain Cyber Crime Polri, Semeul juga melibatkan beberapa pihak lain seperti para operator seluler, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu operator seluler.

Semuel menjelaskan kasus tersebut setidaknya mencakup dua pelanggaran, yaitu administratif dan pidana.

Namun, urgensi pelanggaran pidana, menurut dia, seolah-olah tidak pernah menjadi sorotan sehingga tidak diketahui publik.

Sebelumnya, beredar kabar melalui media sosial, pada Rabu (31/8) pekan lalu, sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.

Kemenkominfo Semuel Abrijani Pengerapan menyoroti kasus kebocoran data registrasi kartu SIM telepon Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News