Kemenkominfo Kirim Surat ke KPU untuk Minta Klarifikasi soal Kebocoran Data, Tetapi
Meski begitu, karena aturan pendamping yang mengatur kelembagaan untuk pengawasan UU PDP belum rampung maka saat ini peran kelembagaan itu masih dipegang oleh Kementerian Kominfo sebagai pengampu dari regulasi tersebut.
Dalam insiden dugaan kebocoran data KPU sayangnya sebagai PSE, KPU masih belum memberikan pemberitahuan tertulis kepada Kementerian Kominfo sesuai dengan amanat UU.
Maka dari itu, Semuel menegaskan pihaknya saat ini menantikan balasan dari KPU agar mendapatkan kejelasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Meski sudah ada pernyataan yang dirilis itu, kan, untuk di media. Tapi untuk kami, saat ini kami menunggu surat-menyurat sesuai proses resmi. Kami menunggu itu," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/11) dugaan kebocoran data pemilih di KPU muncul setelah peretas anonim bernama "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Jimbo membagikan 500 ribu data DPT contoh dalam satu unggahan di situs web BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.
Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali mengirimkan surat kedua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi isu kebocoran DPT.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini