Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan kepada Travel Agen Asing, Daftar atau Diblokir
Kamis, 22 Februari 2024 – 21:19 WIB
Rakernas PHRI akan mencarikan solusi dan menjawab kekhawatiran kehadiran OTA asing yang justru memberikan dampak minim untuk sektor pariwisata dalam negeri.
“Kami perlu mencermati dari regulasi, melindungi OTA lokal dan konsumen, kalau ada problem seperti itu (tidak bayar pajak) kan susah. Mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan pada pemerintahan sekarang,” harapnya. (esy/jpnn)
Kemenkominfo kirim surat peringatan kepada travel agen asing, daftar atau diblokir.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online