Kemenkominfo Memperkuat SP4N LAPOR!

Kemenkominfo Memperkuat SP4N LAPOR!
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate usai menandatangani Nota Kesepahaman SP4N LAPOR!, Kamis (9/9/2021). (Antara/Kominfo.go.id)

Kemenkominfo menilai SP4N LAPOR! merupakan bagian dari percepatan penerapan SPBE. 

Oleh karena itu, Kemenkominfo memberikan dukungan pengembangan sistem tersebut sejak 2020 dan akan terus dilanjutkan. “Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini, merupakan bentuk penguatan kerja sama antarlembaga pemerintah," ungkap Johnny.

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani 2016, SP4N LAPOR! melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI.

Tahun ini, nota kesepahaman juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkominfo.

Penandatanganan nota kesepahaman dan pernyataan komitmen secara virtual ini dilakukan oleh Menkominfo Johnny G. Plate, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih. (antara/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemenkominfo berkomitmen memperkuat SP4N LAPOR!, dengan memberikan dukungan pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan komunikasi publik. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News