Kemenkominfo Mengedukasi Pelajar tentang Batasan Bermedia Sosial

Kepala SMPN 2 Tomohon Lily A.H. Mangoendap, menyatakan, media sosial sebagai ruang baru bagi masyarakat untuk berekspresi dan juga sebagai tempat untuk mendapatkan pengakuan sosial serta kehadiran internet dapat didefinisikan membawa manusia beranjak dari era telekomunikasi menuju komunikasi interaktif
"Artinya selain menjadi sarana mencari sarana mencari informasi juga sebagai sarana berinteraksi pada masa pandemi covid-19 saat ini," ujarnya
Lily mengingatkan juga menjaga segala sesuatu yang berbau privasi jangan sampai tersebar di media sosial serta menjaga etika dalam berkomunikasi jangan sampai melewati batas norma dan etika yang ada di masyarakat, yang terakhir kita harus berfikir dahulu sebelum memposting sesuatu di media sosial. (mrk/jpnn)
Kemenkominfo memberikan edukasi kepada pelajar tentang batasan bermedia sosial dan kebebasan berekspresi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards