Kemenkominfo Minta Google Blokir Aplikasi Khusus Homo
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat ke Google. Isinya adalah permintaan kepada raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu untuk memblokir tiga aplikasi khusus kalangan gay atau homoseksual di Google Play.
Tiga aplikasi khusus homo itu adalah Grindr, Blued, dan Boyahoy. Juru Bicara Kemenkominfo, Noor Iza mengatakan, pihak Google sedang mempertimbangkan permintaan pemblokiran itu.
"Kami sudah ajukan. Tinggal menunggu jawaban dari Google," kata Noor saat dikonfirmasi, Senin (26/9).
Dia menjelaskan, ketiga aplikasi itu disinyalir menjadi sarana untuk mengeksploitasi anak-anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu kaum homo. Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir 18 aplikasi khusus homo.
Namun, kata Noor, proses pemblokiran akan berlangsung secara bertahap. Menurut dia, Kemenkominfo saat ini baru bisa mengajukan permohonan pemblokiran tiga aplikasi khusus gay itu ke Google.
Menurut Noor, aplikasi khusus homo itu menyalahi aturan di Indenesia. "Nanti akan diajukan kembali setelah melihat regulasi yang ada," tambahnya.
Ia menambahkan, jika Google menyetujuinya maka ketika aplikasi itu akan dihapus dari Google Play. “Nah itu yang bisa membatasi atau tidaknya kan google itu," tandas dia.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat ke Google. Isinya adalah permintaan kepada raksasa teknologi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri