Kemenkominfo Minta Guru, Siswa, Tendik Menggunakan Internet dengan Cerdas
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan Pandu Digital berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pendidikan serta sekolah-sekolah di Indonesia.
Khusus DKI Jakarta, Kemenkominfo bersama Dinas Pendidikan, Pandu Digital Jaringan Sekolah Digital Indonesia (JSDI) telah melaksanakan kick off literasi digital sektor pendidikan untuk jenjang SMK pada pertengahan September.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 200 peserta luring yang berasal dari guru, tenaga kependidikan (tendik), dan siswa SMK kelas XII.
Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Slamet Santoso, menyampaikan bahwa literasi digital sektor pendidikan ditujukan untuk memberikan pemahaman dan wawasan.
"Kemenkominfo melalui Pandu Digital, JSDI dan Kemendikbudristek akan memberikan pendidikan literasi digital untuk teman-teman di SMK se-DKI,” ujar Slamet Santoso dalam keterangannya, Sabtu (1/10).
Dia menambahkan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mendorong siswa, guru dan tenaga kependidikan agar menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, produktif serta berkarakter.
Dengan demikian kemampuan hard skill dan soft skill meningkat dalam memaksimalkan manfaat internet, meminimalisir dampak negatifnya.
Pada kegiatan tersebut Anshar Syukur dari Satuan Tugas Pandu Digital menjelaskan mengenai program literasi digital sektor pendidikan dari Kemenkominfo yang sudah menjangkau sekolah-sekolah di Indonesia.
Kemenkominfo meminta guru, siswa, dan tendik menggunakan internet secara cerdas. Simak selengkapnya
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas