Kemenkominfo Panggil Bos Tokopedia Hari Ini

Kemenkominfo Panggil Bos Tokopedia Hari Ini
Ilustrasi Tokopedia. Foto: Tokopedia

"Kami, masih menunggu laporan tersebut selesai dibuat," tuturnya.

Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. (mg9/jpnn)

Tokopedia membenarkan adanya upaya pembobolan terhadap data pengguna yang terjadi baru-baru ini


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News