Kemenkominfo-Polri Harus Cekatan Tindak Situs Seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri agar mengawasi dan menghapus situs-situs seperti nikahsirri.com dan sebagainya.
Menurut Sodik, banyak undang-undang yang bisa menjadi dasar penghapusan situs seperti itu. Karena itu, dia meminta agar instansi terkait bekerja lebih komitmen dan proaktif.
"Jangan hanya situs "radikalisme" yang dipercepat penghapusannya," kata Sodik, Senin (25/9).
Menurut Sodik, sekarang beraneka ragam bidang bisa dijadikan wahana kriminalitas. Seperti umrah, haji maupun pernikahan.
Dengan situasi kondisi seperti ini, Sodik meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dan pemahamannya agar tidak terlibat. "Dan agar tidak menjadi korban," kata ketua DPP Partai Gerindra itu.
Sodik juga mengimbau aparat penegak hukum bekerja lebih keras lagi dan proaktif mengatasi ancaman kejahatan.
“Harus dilengkapi undang-undang dan regulasi yang bisa menjangkau kejahatan seperti itu," ungkap Sodik.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Polri agar mengawasi dan menghapus situs seperti nikahsiri
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT