Kemenkominfo-Polri Harus Cekatan Tindak Situs Seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri agar mengawasi dan menghapus situs-situs seperti nikahsirri.com dan sebagainya.
Menurut Sodik, banyak undang-undang yang bisa menjadi dasar penghapusan situs seperti itu. Karena itu, dia meminta agar instansi terkait bekerja lebih komitmen dan proaktif.
"Jangan hanya situs "radikalisme" yang dipercepat penghapusannya," kata Sodik, Senin (25/9).
Menurut Sodik, sekarang beraneka ragam bidang bisa dijadikan wahana kriminalitas. Seperti umrah, haji maupun pernikahan.
Dengan situasi kondisi seperti ini, Sodik meminta masyarakat meningkatkan kesadaran dan pemahamannya agar tidak terlibat. "Dan agar tidak menjadi korban," kata ketua DPP Partai Gerindra itu.
Sodik juga mengimbau aparat penegak hukum bekerja lebih keras lagi dan proaktif mengatasi ancaman kejahatan.
“Harus dilengkapi undang-undang dan regulasi yang bisa menjangkau kejahatan seperti itu," ungkap Sodik.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Polri agar mengawasi dan menghapus situs seperti nikahsiri
Redaktur & Reporter : Boy
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan