Kemenkominfo Sebut ASN Butuh Kemampuan Digital untuk Menyejahterakan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) Bonifasius Wahyu Pudjianto menyatakan perkembangan teknologi sangat dinamis dan membuat semua orang harus beradaptasi secara cepat, tanpa terkecuali ASN.
Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 menyebutkan kapasitas masyarakat Indonesia perihal Literasi Digital memiliki skor 3.49 dari 5.00 yang berada dalam kategori “sedang”.
“Kompetensi yang dibutuhkan oleh ASN dalam menyongsong era digital ini pada dasarnya adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi untuk melakukan tugas fungsi pokoknya dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat,” ujar Wahyu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/12).
Kemenkominfo dan Kementerian Agama (Kemenag) pun berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Literasi Digital segmen pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.
Kegiatan dilaksanakan secara offline di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten pada hari Senin, 28 November 2022 yang dihadiri oleh 30 ASN dari Kemenag RI sebagai peserta.
Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Niki Maradona menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk menciptakan Trainer literasi digital sektor pemerintahan Kemenag yang akan membantu tugas Kemenkominfo melakukan literasi digital kepada ASN di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenag menyebutkan perlu kerja sama antarpemerintah dan masyarakat terkait literasi digital terutama dalam isu konten negatif.
“Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat agar literasi digital dapat berjalan dengan sukses untuk semua kalangan masyarakat, sehingga tidak ada gap digital,” tegas Nizar.
Kompetensi yang dibutuhkan oleh ASN dalam menyongsong era digital ini pada dasarnya adalah kemampuan menggunakan teknologi untuk menyejahterakan rakyat
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas