Kemenkominfo Sebut Kesenangan yang Ditawarkan Judi Online Hanya Kebohongan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menekankan bahwa judi online bukanlah permainan yang menguntungkan. Semua kesenangan yang ditawarkan hanya kebohongan semata.
Ketua Sobat Cyber Indonesia Miqdad Nizam Fahmi, mengungkapkan permainan ini menggunakan algoritma yang dirancang untuk memberi kesan kemenangan sementara, tetapi pada akhirnya pemain pasti akan mengalami kerugian.
"Hasil statistik menunjukkan bahwa pemain akan selalu rungkad. Beberapa teman saya pernah mengalami kerugian saat bermain judi online karena adanya algoritma yang bekerja di balik layar," ujar Miqdad dalam keterangannya, Senin (23/9).
Lebih lanjut, Miqdad menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menyebabkan kebocoran data pribadi.
Dia menyoroti peran zat endorphin yang memicu kesenangan selama bermain, yang dapat menimbulkan kecanduan jika tidak terkontrol.
Psikolog Klinis Alvina menambahkan bahwa kecanduan judi online sering kali tidak disadari oleh pemain. Dia menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar dalam mendeteksi dan menangani masalah ini.
“Orang tua perlu mengetahui kegiatan sehari-hari anak, termasuk apakah mereka terlibat dalam judi online. Detox dari aktivitas ini perlu dilakukan, bahkan bisa sampai memutus jaringan internet,” jelas Alvina.
Sementara itu, mantan pemain judi online, Deky, membagikan pengalamannya. Dia mengungkapkan bahwa judi online menggunakan skema manipulatif yang mengarah pada kerugian.
Kemenkominfo menekankan semua kesenangan yang ditawarkan judi online hanya kebohongan semata
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu