Kemenkominfo Serukan Pentingnya Literasi Digital Bagi ASN
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerukan pentingnya literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Pemberdayaan Informatika Slamet Santoso menyampaikan harapannya agar ASN makin meningkatkan pelayanan publik dan membuat konten positif serta produktif di media sosial.
“Harapan kami setelah ASN mengikuti kegiatan literasi digital bisa meningkatkan pelayanan publik, mengisi dengan konten-konten yang baik dan produktif di media sosial,” ujar Slamet dalam kegiatan literasi digital sektor pemerintahan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang diselenggarakan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang baru-baru ini.
Slamet melanjutkan kegiatan ini serta-merta untuk menyambut Pilkada yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
ASN harus tetap bersikap netral, serta mendukung partisipasi masyarakat di sekitar untuk menggunakan hak pilihnya.
Pada kesempatan sama, Wali kota Pangkalpinang Lusje Anneke mengatakan di era teknologi yang berkembang pesat ini tentu membutuhkan informasi dan pengetahuan yang lebih terkait literasi digital.
"Saya mendukung adanya kegiatan literasi digital untuk ASN di Kota Pangkalpinang,” ujar Lusje Anneke.
Dalam paparan Digital Ethics, Wawan Hermawan, selaku Pegiat Literasi digital pun mendukung pernyataan tersebut dengan mengingatkan alasan kenapa ASN harus netral. Selain tanggung jawab pelayanan publik, tidak boleh ada intimidasi dan diskriminasi layanan.
Kemenkominfo menyerukan pentingnya literasi digital bagi ASN di daerah, apalagi menjelang Pilkada
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Program Digital Access Inggris Menjembatani Kesenjangan di Indonesia Timur
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat