Kemenkominfo Siapkan Mesin Rp 1 Triliun untuk Berantas Situs Perjudian

Kemenkominfo Siapkan Mesin Rp 1 Triliun untuk Berantas Situs Perjudian
Ilustrasi sweeping situs. Foto : Digital Trend

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo berkomitmen untuk lebih keras memberantas situs dan konten negatif, termasuk perjudian.

"Kami ajukan anggaran untuk tahun depan, mesin yang lebih kuat untuk menangani," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I.

Kemenkominfo saat ini baru memiliki mesin crawling, pengais, untuk mencari konten-konten negatif.

Menurut Semuel, mesin ini efektif untuk mengatasi konten pornogorafi.

"Kami ingin (konten) judi juga seperti ini penanganannya," kata Semuel.

Semuel menegaskan selama ini pemerintah tidak pernah memblokir situs, tetapi memiliki wewenang meminta operator untuk memblokir situs yang melanggar aturan.

Saat ini, dalam urusan blokir konten, pemerintah melakukan penelusuran di dunia maya dengan mesin crawling tentang konten negatif.

Jika ditemukan, pemerintah meminta operator seluler untuk memblokir konten dan situs tersebut.

Kemenkominfo berkomitmen untuk lebih keras memberantas situs dan konten negatif, termasuk perjudian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News