Kemenkominfo Siapkan Mesin Rp 1 Triliun untuk Berantas Situs Perjudian
jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo berkomitmen untuk lebih keras memberantas situs dan konten negatif, termasuk perjudian.
"Kami ajukan anggaran untuk tahun depan, mesin yang lebih kuat untuk menangani," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I.
Kemenkominfo saat ini baru memiliki mesin crawling, pengais, untuk mencari konten-konten negatif.
Menurut Semuel, mesin ini efektif untuk mengatasi konten pornogorafi.
"Kami ingin (konten) judi juga seperti ini penanganannya," kata Semuel.
Semuel menegaskan selama ini pemerintah tidak pernah memblokir situs, tetapi memiliki wewenang meminta operator untuk memblokir situs yang melanggar aturan.
Saat ini, dalam urusan blokir konten, pemerintah melakukan penelusuran di dunia maya dengan mesin crawling tentang konten negatif.
Jika ditemukan, pemerintah meminta operator seluler untuk memblokir konten dan situs tersebut.
Kemenkominfo berkomitmen untuk lebih keras memberantas situs dan konten negatif, termasuk perjudian.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online