Kemenkominfo Siapkan Regulasi Hak Penerbit

Kemenkominfo Siapkan Regulasi Hak Penerbit
Menkominfo Johnny G Plate menyatakan pihaknya mengajak semua pihak berkerja sama menyusun panduan aturan hak penerbit. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak semua pihak memacu kinerja untuk menyiapkan regulasi hak penerbit sebagai sarana menghadirkan konvergensi industri media di Indonesia.

Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo memberikan dukungan atas perumusan regulasi hak penerbit atau publisher rights.

“Publisher rights bukan untuk mengatasi dominasi di saat munculnya the new e-commerce over the top. Tetapi untuk membangun satu konvergensi industri media untuk menjaga agar lapangan usaha lebih berimbang, agar bisa hidup bersama-sama, yang saling memperkuat antara konvensional media dengan the new e-commerce over the top,” ujar Johnny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (21/3).

Johnny membeberkan saat ini Dewan Pers dan konstituen telah bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran untuk menyusun naskah akademik terkait regulasi hak penerbit.

Menurutnya, naskah akademik tersebut ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.

“Dalam rapat bersama Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers, masih ada beberapa hal yang harus perlu disempurnakan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan kita bisa menyelesaikan naskah akademiknya,” ujarnya.

Johnny mengatakan setelah naskah akademik rampung maka pihaknya akan mengusulkan langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta hak inisiatif mengusulkan payung hukum berkaitan dengan publisher rights yang relevan.

“Termasuk pilihan payung hukumnya yang paling relevan dengan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Karena yang terkait dengan publisher rights dan digital tersebar di banyak undang-undang,” jelasnya.

Kemenkominfo menyiapkan regulasi hak penerbit atau publisher rights untuk satu konvergensi industri media untuk menjaga agar lapangan usaha lebih berimbang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News