Kemenkominfo Tegur Keras Twitter, Minta Bersihkan Konten Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegur keras platform media sosial X atau Twitter karena ditemukan iklan judi online yang beredar di layanannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pesan singkatnya pada Selasa (9/1).
"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Peringatan dari Kementerian Kominfo disampaikan melalui Surat yang dikirim dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024.
Dalam surat itu Menkominfo menginstruksikan X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.
Dia menegaskan seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti media sosial milil Elon Musk itu.
Sebelumnya, langkah serupa dengan memberikan teguran keras terkait judi online juga pernah dilakukan Kementerian Kominfo pada 2023 kepada Meta yang merupakan perusahaan induk dari Facebook dan Instagram.
Saat itu, Menkominfo Budi memberikan peringatan keras kepada manajemen Meta di Indonesia agar segera membersihkan konten judi online dari semua platformnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegur keras media sosial X atau Twitter karena ditemukan iklan judi online.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu