Kemenkominfo Tegur Keras Twitter, Minta Bersihkan Konten Judi Online
Di samping itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan konten judi online di berbagai platform digital.
“Kementerian Kominfo berkomitmen memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil," tegas Budi.
Sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Capaian itu tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan pemerintah selama lima tahun sebelumnya.
Tidak hanya konten judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika juga telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yg terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online. (Antara/jpnn)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegur keras media sosial X atau Twitter karena ditemukan iklan judi online.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor