Kemenkominfo Temukan 169 Situs LGBT

Kemenkominfo Temukan 169 Situs LGBT
LGBT. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Noor menjelaskan, Kemenkominfo sampai saat ini tidak pernah melakukan normalisasi maupun pembiaran terhadap aplikasi Blued dan aplikasi serupa lainnya yang telah lama diblokir.

Selain teknik-teknik yang telah disebutkan sebelumnya, pengguna aplikasi juga memanfaatkan beberapa DNS yang disediakan langsung oleh penyelenggara layanan.

Kemenkominfo terus menerus aktif melakukan penanganan konten negatif di Internet. Termasuk kegiatan yang melanggar juga yang memberikan dukungan terhadap pelanggaran nilai norma dan sosial budaya.

”Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi apapun yang tidak sesuai dengan norma, sosial, dan budaya bermasyarakat di Indonesia,” kata Noor.

Penyelenggara konten global dan nasional juga, kata Noor, diimbau aktif dalam menjamin ketersediaan konten positif dan menekan jumlah konten negatif.

Dalam suasana formal maupun informal, Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan perwakilan penyelenggara platform media sosial Facebook, Line, Telegram, Twitter, BigoLive, LiveMe, Metube, BBM, dan Google dalam mencegah persebaran dan multiplikasi konten negatif.

Blued merupakan aplikasi asal Blue City Holdings, Tiongkok, buatan pria bernama Geng Le. Blued sudah memiliki jutaan pengguna. Blued mengklaim telah memiliki 27 juta pengguna yang menjadikan aplikasi tersebut sebagai aplikasi sosial media kaum gay terbesar sedunia.

Aplikasi itu tersedia untuk iPhone dan Android. Jejaring sosial ini pernah mendapat pendanaan USD 4,6 juta (Rp 60,4 triliun) dari sejumlah investor yang tidak disebutkan namanya. Aplikasi ini pertama kali diluncurkan pada 2012.

Kemenkominfo meminta Google melakukan takedown (penghentian) 75 aplikasi yang berkenaan dengan LGBT di Google Play Store.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News