Kemenkominfo Tutup 2,5 Juta Akses Konten Judi, Laporkan 533 Akun E-Wallet

Kemenkominfo Tutup 2,5 Juta Akses Konten Judi, Laporkan 533 Akun E-Wallet
Menkominfo Budi Arie Setiadi pada Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kemenkominfo di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat. Foto Humas Kemenkominfo

“Sudah 100 persen civitas Kominfo yang menandatangani pakta integritas untuk tidak beraktivitas dalam perjudian,” kata Budi Arie.

Menkominfo juga mengapresiasi kerja sama antarpihak dalam memberantas judi online, baik internal Kemenkominfo maupun Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

Berdasarkan data PPATK, pemerintah lewat intervensi Satgas PASTI telah berhasil menurunkan 50 persen akses judi online dan menurunkan depo masyarakat sebesar Rp34,4 triliun. 

"Juga berusaha untuk menekan akses sebesar 80% untuk menurunkan depo sampai Rp 45,7 triliun,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba menyebutkan, pakta integritas merupakan tindak lanjut dari arahan Menkominfo tentang pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkominfo.

Sebanyak 5.928 pegawai Kominfo, 3.014 ASN dan 2.914 non ASN telah menandatangani pakta integritas tersebut.

"Jadi sudah 100% pegawai Kominfo telah berkomitmen untuk tidak beraktivitas dalam perjudian baik online maupun slot,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara 1, Farhan Abdi Utama memaparkan materi mengenai konsekuensi bagi ASN yang terjerat aktivitas judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan Kemenkominfo telah menutup 2,5 juta akses konten judi dan melaporkan 533 akun E-Wallet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News