Kemenkominfo: UU TPKS Menjamin Rasa Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Selasa, 24 Oktober 2023 – 10:50 WIB

Komnas Perempuan mendorong pengesahan RUU TPKS. Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
“Hanya dengan pemahaman yang memadai, implementasi undang-undang ini bisa berdampak positif terhadap penghapusan diskriminasi perempuan,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong mengatakan UU TPKS bagian upaya untuk menghapus kekerasan seksual di tanah air.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak