Kemenkominfo: UU TPKS Menjamin Rasa Keadilan Bagi Korban Kekerasan Seksual
Selasa, 24 Oktober 2023 – 10:50 WIB
“Hanya dengan pemahaman yang memadai, implementasi undang-undang ini bisa berdampak positif terhadap penghapusan diskriminasi perempuan,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong mengatakan UU TPKS bagian upaya untuk menghapus kekerasan seksual di tanah air.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi