Kemenkop Bubarkan Ribuan Koperasi di Lampung
Selasa, 21 Maret 2017 – 11:06 WIB
”Selain itu, mereka ini (koperasi, Red) kan mendapat bantuan modal. Kalau selalu dibantu, akan menyebabkan pemborosan anggaran,” tegasnya.
Tidak kalah penting, imbuh Budi, Dinas Koperasi dan UMKM harus memberikan penekanan terhadap koperasi-koperasi agar lebih menaati aturan yang telah disepakati. Di antarnya melaksanakan RAT.
”Kalau memang usahanya jalan, tidak susah juga mengumpulkan anggota,” sebut dia. (abd/c1/ais)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Satria Alam memastikan sebanyak 2.230 koperasi di Lampung telah dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Syafrudin Budiman: Kementerian UMKM dan Koperasi Dipisah, Kinerja Harus Lebih Gesit