Kemenkop Bubarkan Ribuan Koperasi di Lampung
Selasa, 21 Maret 2017 – 11:06 WIB

Koperasi. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
”Selain itu, mereka ini (koperasi, Red) kan mendapat bantuan modal. Kalau selalu dibantu, akan menyebabkan pemborosan anggaran,” tegasnya.
Tidak kalah penting, imbuh Budi, Dinas Koperasi dan UMKM harus memberikan penekanan terhadap koperasi-koperasi agar lebih menaati aturan yang telah disepakati. Di antarnya melaksanakan RAT.
”Kalau memang usahanya jalan, tidak susah juga mengumpulkan anggota,” sebut dia. (abd/c1/ais)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Satria Alam memastikan sebanyak 2.230 koperasi di Lampung telah dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti