Kemenkop dan UKM Tambah 12 Penyalur KUR

Kemenkop dan UKM Tambah 12 Penyalur KUR
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menambah penyalur kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak 12. Tambahan itu terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo mengatakan, dengan tambahan itu, diharapkan penyaluran KUR dengan target Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun segera tercapai. ”Diharapkan agresivitas semakin tinggi untuk mendorong percepatan penyaluran KUR setiap bulan,” ujarnya di Jakarta kemarin (5/9).

Sebanyak 12 penyalur baru KUR tersebut adalah Bank BCA, Bank Permata, Bank Sinarmas, BPD Kalbar, BPD NTT, BRI Agroniaga, Bank Jabar Banten, BPD Kalsel, BPD Jambi, BPD Papua, Adira Finance, dan Mega Central Finance. Dengan tambahan itu, kini ada 28 penyalur KUR. Ada delapan yang belum lolos sistem informasi kredit program (SIKP).

Yaitu, BRI Syariah, BPD Sumsel Babel, BPD Lampung, BCA Finance, Federal International Finance, BPD Bengkulu, BPD Sulteng, dan PT Permodalan Nasional Madani.

Menurut dia, dengan tambahan penyalur KUR, diharapkan target yang telah dicanangkan dapat terealisasi pada akhir Desember 2016. ”Sebenarnya targetnya selesai di November.

Namun, ada pelemahan dan penurunan sedikit dalam penyaluran KUR. Dengan adanya penambahan jumlah penyalur KUR, kami optimistis pada akhir Desember tahun ini dapat diwujudkan,” imbuhnya.

Pihaknya akan terus mendorong agar koperasi juga dapat menyalurkan KUR. Hingga kini, baru satu koperasi yang lolos verifikasi untuk menyalurkan KUR, yaitu Kospin Jasa.

”Untuk itu, kami berharap Permenko 13/2015 dapat segera direvisi. Kalau tidak, koperasi tidak memiliki payung hukum untuk menyalurkan KUR. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa diselesaikan,” tuturnya.

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menambah penyalur kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak 12. Tambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News