Kemenkop Perjuangkan Keringanan Pajak UMKM
Rabu, 15 Maret 2017 – 02:53 WIB
"Kami ingin pajak yang dibebankan kepada koperasi tidak sama seperti PT yang modalnya besar," ujarnya.
Menurutnya, keringanan pajak akan membantu menggenjot produksi pelaku usaha tersebut.
Pajak yang relatif lebih ringan akan berdampak terhadap ongkos produksi.
Jika biaya produksi bisa diminimalisasi, hal itu akan mendorong daya saing pelaku UMKM di kancah nasional maupun internasional. (luk)
Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah AA Gde Puspayoga mengatakan, pihaknya tengah memperjuangkan keringanan pajak bagi koperasi dan usaha mikro,
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024