Kemenkop Sebut Masih Ada Penyaluran BPUM hingga Akhir 2021, Total 3 Juta Usaha Mikro
Jumat, 23 Juli 2021 – 18:36 WIB
Pelaku UMKM pembuatan dodol. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Adapun BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku usaha mikro terlebih dahulu harus diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah.
"BPUM akan disalurkan melalui BNI, BRI, dan BPD," kata Teten. (antara/jpnn)
Kementerian Koperasi dan UMKM menargetkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) rampung hingga akhir Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- BRI Life Catat Total APE Bancassurance Capai Rp 3,416 triliun
- Sambut Ramadan, BRI Finance Bantu Pembangunan Musala
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga