Kemenkop UKM Bakal Sikat KSP Berpraktik Pinjol Ilegal

Kemenkop UKM Bakal Sikat KSP Berpraktik Pinjol Ilegal
Tangkapan layar video penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal digerebek polisi. Foto: ANTARA/HO-Polda DIY

“Kami telah menyampaikan surat tertulis kepada PP-INI terkait data dan informasi nama notaris tersebut," kata dia. 

Selanjutnya, kata Zabadi, PP-INI akan mengambil langkah tegas dengan meminta keterangan dan informasi kepada sejumlah notaris terkait pendirian sejumlah Koperasi Simpan Pinjam yang melakukan praktik usaha pinjaman online ilegal.

Zabadi menegaskan Kemenkop UKM juga telah berkirim surat kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komenkominfo) untuk sejumlah KSP yang telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Kemenkominfo.  

“Kami mengusulkan agar dapat dilakukan penyesuaian persyaratan permohonan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat,” ujar Zabadi. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kemenkop UKM menyatakan bakal menyikat pinjol ilegal yang berkedok KSP dan akan melakukan pembatalan NIK.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News