Kemenkop UKM Pastikan Penyaluran Banpres Produktif Tepat Sasaran

Kemenkop UKM Pastikan Penyaluran Banpres Produktif Tepat Sasaran
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto Hu,mas Kemenkop UKM.

jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif berupa dana hibah sebesar Rp 2,4 juta untuk 12 juta untuk pelaku usaha mikro dipastikan tepat sasaran. Apalagi demand dan penyalurannya dinilai cukup tinggi.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi FMB9 bertajuk "Bantuan UMKM Sudah Efektifkah?" di Jakarta, Jumat (4/9).

Menurut Teten, pelaku UMKM yang tak bisa bertahan lagi didorong bisa masuk dalam bantuan sosial dengan kategori kelompok miskin baru. Untuk program ini, sementara masih dibantu pembiayaan dan penyerapan produknya. Bantuan diberikan sebagai upaya pemerintah menjaga agar ada uang bergulir di masyarakat sehingga mampu meningkatkan daya beli.

"Harapannya supaya di kuartal III 2020 ini kita keluar dari pertumbuhan negatif, terdorong akibat mulai naiknya daya beli. Target awal Banpres Produktif ini 12 juta pelaku usaha karena demand-nya tinggi. Baru seminggu saja sudah Rp 13 triliun tersalurkan,” ungkap Teten.

Dari data Kemenkop UKM per 3 September 2020, realisasi Banpres Produktif mencapai Rp 13,4 triliun kepada 5.591.204 usaha mikro. Target tahap awal bantuan dapat disalurkan sebesar Rp 22 triliun kepada 9,1 juta pelaku usaha. Sejauh ini data penerima yang tersedia dan sudah divalidasi mencapai 19 juta pelaku usaha.

Data tersebut dihimpun Kemenkop UKM bersama berbagai kementerian dan lembaga mulai Kemenkeu, OJK, Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia, BPKP maupun Himbara yang terus didata secara rutin dan disalurkan langsung ke rekening "by name by address".

"Kami pastikan tepat sasaran. Saya sudah cek di lapangan. Feeling mereka memang tak mau uangnya dipakai konsumsi, karena mentalnya pengusaha meskipun mikro," sebut Teten.

Mantan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa segala upaya dilakukan pemerintah dalam membantu keberlangsungan UMKM di tengah Pandemi Covid-19. Mulai restrukturisasi, subsidi bunga KUR, dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maupun Banpres Produktif untuk usaha mikro.

Penyaluran bantuan presiden produktif terus ditingkatkan hingga akhir Desember 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News