Kemenkop UKM: Pemerintah Sudah Berusaha Maksimal Mengatasi Berbagai Kendala Para Pelaku UKM
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat UMKM mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap PDB nasional serta bisa menyerap 96,92% tenaga kerja.
Hingga saat ini, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 65 juta. Dari jumlah itu, sekitar 64,6 juta masuk kategori usaha mikro.
Di berbagai sumber, banyak pihak memberikan perhatian kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil.
Termasuk dalam hal pendampingan, pemberian akses modal, kebijakan, serta kemudahankemudahan berwirausaha lainnya.
Di sisi lain, hal ini belum banyak terlihat bagi para pelaku usaha skala kecil dan menengah. Padahal usaha kecil dan menengah berkontribusi besar pada PDB nasional, yaitu hampir 100 persen.
Peneliti SMERU Research Institute, Wandira Larasati, mengatakan, pelaku usaha skala kecil dan menengah seringkali dianggap kelompok pengusaha yang sudah berdaya secara finansial, memiliki manajemen usaha yang lebih modern, memiliki usaha skala besar, dan kurang memerlukan bantuan.
“Meski tidak memiliki masalah pada modal usaha, banyak pengusaha kecil dan menengah mengalami hambatan dan tantangan hingga usaha mereka stagnan bahkan mengalami kerugian,” ungkap Dira.
Menurut Dira, dari hasil risetnya terungkap beberapa hambatan yang kerap dialami para pelaku usaha, antara lain kapasitas pelaku usaha.
Kemenkop UKM menuturkan, salah satu kendala UKM adalah produknya tidak terstandar dengan baik.
- Pertamina Dorong Ribuan UMKM Perempuan untuk Berkarya Lewat Program PFpreneur
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat Selama Dua Pekan
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Soal Aturan Terbaru PPh 21 DTP, Mekari Soroti Aspek Penting Bagi Pelaku Usaha
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara