Kemenkop UKM: Pepajakan dari UMKM Perlu Ditingkatkan
Kamis, 15 April 2021 – 13:43 WIB
Oleh sebab itu, Kemenkop dan UKM sedang memperkuat peningkatan kapasitas UMKM melalui penguatan data base, perbaikan kualitas SDM, hingga pengembangan kawasan terpadu dan UMKM.
Pemerintah juga memberikan pelatihan mengenai e-commerce maupun digitalisasi dalam rangka memperluas pasar UMKM maupun meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak.
“Kami harapkan kesadaran pelaku pajak dengan berjalannya waktu akan semakin meningkat. Pajak sangat penting sebab dijadikan dasar,“ tegas dia. (antara/jpnn)
Peran UMKM di sektor perpajakan perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah Wajib Pajak (WP) dari UMKM masih kecil.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024