Kemenkop-UKM Siap Akomodir 5 Poin Tuntutan Massa Aksi FKGI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmenkop UKM) Republik Indonesia, Arif Rahman menemui massa aksi yang terdiri dari 1.200 pelaku usaha Koperasi Simpan Pinjam, yang melakukan unjuk rasa terkait dengan RUU PPSK, pada Rabu (7/12).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan pelaku usaha koperasi simpan pinjam ini ditujukan untuk menolak keterlibatan serta intervensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan koperasi, karena bertentangan dengan prinsip serta jatidiri koperasi.
"Kami berterima kasih atas masukan serta dukungan dari bapak-ibu semuanya, yang arahnya kita ingin membangun koperasi yang kuat dan modern," ujar Arif saat menemui massa aksi di depan Kantor Kemenkop-UKM, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia mengaku, pihak Kementerian Koperasi dan UMKM siap untuk mengakomodir seluruh tuntutan dari pelaku usaha koperasi simpan pinjam.
Utamanya tentang tata kelola usaha sektor keuangan koperasi simpan pinjam tidak akan berada dibawah pengawasan OJK.
"Pengaturan tata usaha yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam tetap diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, atau Undang-Undang tentang Perkoperasian yang baru," tuturnya.
Di sisi lain Ketua Forum Gerakan Koperasi Indonesia, Robby Ferliansyah meminta kepada pihak Kemenkop-UKM agar bisa secara jelas menjabarkan sektor-sektor usaha koperasi yang berada dalam ranah pengawasan Kementerian maupun OJK.
Menurutnya, rencana awal Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, agar ada kompartemen koperasi didalam OJK yang akan diatur dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK), mendapatkan kritikan dari pelaku usaha koperasi simpan pinjam.
Pihak Kementerian Koperasi dan UMKM siap untuk mengakomodir seluruh tuntutan dari pelaku usaha koperasi simpan pinjam.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- ASIPPINDO Dukung Perluasan Askses Pembiayaan Inklusif Bagi Pelaku UMKM
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah