Kemenkum HAM Bantah Kalapas Kerobokan Dicopot
Jumat, 25 Oktober 2013 – 01:59 WIB
Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu. Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali.
Baca Juga:
"Dia itu kurir dan pemakai berat," ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu. (dra/yor/pit/mas)
KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Sunar Agus ketika dikonfirmasi kemarin mengaku tidak ada pencopotan atas Kalapas Kerobokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda