Kemenkum HAM Bantah Kalapas Kerobokan Dicopot

Kemenkum HAM Bantah Kalapas Kerobokan Dicopot
Kemenkum HAM Bantah Kalapas Kerobokan Dicopot

Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu. Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali. 

"Dia itu kurir dan pemakai berat," ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu. (dra/yor/pit/mas)  

KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Sunar Agus ketika dikonfirmasi kemarin mengaku tidak ada pencopotan atas Kalapas Kerobokan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News