Kemenkum HAM Buka Peluang Akademisi Jabat Dirjen Pas

Kemenkum HAM Buka Peluang Akademisi Jabat Dirjen Pas
Kemenkum HAM Buka Peluang Akademisi Jabat Dirjen Pas

jpnn.com - JAKARTA - Berbagai persoalan hukum di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan membuat Kementerian Hukum dan HAM berbenah. Bahkan Kementerian yang dipimpin Amir Syamsuddin itu kini membuka peluang bagi akademisi menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas).

Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan bahwa Kemenkum HAM akan melakukan seleksi terbuka buat untuk menduduki posisi Dirjen yang mengurusi masalah Lapas dan Rutan yang baru. Dia mengklaim langkah ini dilakukan agar diperoleh calon terbaik. Tim seleksipun menurut Denny sudah terbentuk.

"Pak Menteri baru saja menandatangani surat keputusan pengangkatan panitia seleksi pemilihan Dirjen Pas," kata Denny di Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Menurutnya, panitia seleksi itu terdiri dari sembilan orang. Empat di antaranya adalah tokoh masyarakat dan akademisi, sedangkan sisanya berasal dari internal Kemenkum HAM.

Nama-nama yang duduk dalam panitia seleksi itu di antaranya Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komarudin Hidayat, mantan penasehat KPK Abdulah Hehamahua, Sosiolog Imam Prasodjo, serta pakar hukum tata negara Saldi Isra.

Sedangkan dari internal kementerian akan diwakili oleh Denny Indrayana, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam, Dirjen Pas Mohammad Sueb, Inspektur Jenderal Agus Sukiswo, serta Dirjen Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo.

Bicara proses seleksi, Guru Besar Fakultas Hukum UGM itu mengatakan akan dilakukan dalam beberapa tahap. Semua calon nantinya harus melalui tahap seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, dan seleksi wawancara.

"Akan ada semacam wawancara di depan pansel. Termasuk, presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas. Serta, memastikan proses pemilihan berjalan adil dan yang terpilih adalah orang yang terbaik," pungkasnya Denny. (fat/jpnn)

JAKARTA - Berbagai persoalan hukum di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan membuat Kementerian Hukum dan HAM berbenah. Bahkan Kementerian yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News