Kemenkum HAM Dituding Lakukan Pembiaran
Soal Koruptor yang tak Tidur di Lapas
Jumat, 10 Mei 2013 – 13:46 WIB
Permasalahan ini mencuat setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.
Baca Juga:
"Ketika divonis misalnya 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham.
Para tahanan koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, tidak masuk ke ruang tahanan setelah apel sore selesai. Mereka kembali ke rumah. Baru saat subuh, tahanan koruptor itu balik ke Lapas saat subuh. "Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melakukan pembiaran terkait tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada