Kemenkum HAM Dituding Lakukan Pembiaran
Soal Koruptor yang tak Tidur di Lapas
Jumat, 10 Mei 2013 – 13:46 WIB

Kemenkum HAM Dituding Lakukan Pembiaran
Permasalahan ini mencuat setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.
Baca Juga:
"Ketika divonis misalnya 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham.
Para tahanan koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, tidak masuk ke ruang tahanan setelah apel sore selesai. Mereka kembali ke rumah. Baru saat subuh, tahanan koruptor itu balik ke Lapas saat subuh. "Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melakukan pembiaran terkait tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional