Kemenkum HAM Dituding Lakukan Pembiaran

Soal Koruptor yang tak Tidur di Lapas

Kemenkum HAM Dituding Lakukan Pembiaran
Kemenkum HAM Dituding Lakukan Pembiaran
Permasalahan ini mencuat setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.

"Ketika divonis misalnya 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham.

Para tahanan koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, tidak masuk ke ruang tahanan setelah apel sore selesai. Mereka kembali ke rumah. Baru saat subuh, tahanan koruptor itu balik ke Lapas saat subuh. "Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucapnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melakukan pembiaran terkait tahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News