Kemenkum HAM Pelototi Rekening Sipir
Sabtu, 30 Maret 2013 – 14:56 WIB
SURABAYA - Dugaan kuat adanya jaringan pengedar narkoba di dalam penjara membuat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur bereaksi. Kemarin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim Indro Purwoko langsung ke Lapas Kelas I Madiun yang disinyalir menjadi sarang para bandar untuk menjalankan bisnis haram tersebut. Soal transaksi jual beli barang haram yang menggunakan rekening orang lain agar transaksi tersamar seperti diungkapkan pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mantan Kakanwil Kemenkum HAM NTB itu menyatakan baru mendengar. Tapi, pihaknya siap untuk melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengecek apakah rekening tersebut milik penghuni, pegawai penjara atau orang lain.
Indro memang mendapat banyak laporan adanya penghuni nakal yang berani melakukan penyelundupan narkoba di hunian. Termasuk mereka yang nekat membawa alat komunikasi ke dalam penjara. Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
"Bagi (penghuni) yang terbukti melakukan hal itu (peredaran narkoba) akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk diproses pidana," katanya.
Baca Juga:
SURABAYA - Dugaan kuat adanya jaringan pengedar narkoba di dalam penjara membuat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur