Kemenkum HAM Pelototi Rekening Sipir
Sabtu, 30 Maret 2013 – 14:56 WIB

Kemenkum HAM Pelototi Rekening Sipir
SURABAYA - Dugaan kuat adanya jaringan pengedar narkoba di dalam penjara membuat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur bereaksi. Kemarin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim Indro Purwoko langsung ke Lapas Kelas I Madiun yang disinyalir menjadi sarang para bandar untuk menjalankan bisnis haram tersebut. Soal transaksi jual beli barang haram yang menggunakan rekening orang lain agar transaksi tersamar seperti diungkapkan pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mantan Kakanwil Kemenkum HAM NTB itu menyatakan baru mendengar. Tapi, pihaknya siap untuk melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengecek apakah rekening tersebut milik penghuni, pegawai penjara atau orang lain.
Indro memang mendapat banyak laporan adanya penghuni nakal yang berani melakukan penyelundupan narkoba di hunian. Termasuk mereka yang nekat membawa alat komunikasi ke dalam penjara. Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
"Bagi (penghuni) yang terbukti melakukan hal itu (peredaran narkoba) akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk diproses pidana," katanya.
Baca Juga:
SURABAYA - Dugaan kuat adanya jaringan pengedar narkoba di dalam penjara membuat Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi