Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
Rabu, 10 Agustus 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga jika opsi tersebut gagal, Kemenkum HAM sudah menyiapkan surat ekstradiksi.
"Sudah ada surat pemintaannya," kata Patrialis sembari meminta Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr Aidir Amin Daud untuk menjelaskan lebih lanjut.
Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dr Aidir Amin Daud, surat ekstradisi akan dikirimkan kepada pemerintah Kolombia jika diperlukan untuk proses pemulangan buronan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu. Meski begitu, Aidir Amin mengaku masih optimis opsi deportasi akan berhasil.
"Surat pemohonan ekstradiksi sudah kami siapkan jika nanti ada kendala dalam pemulangan," tambah Aidir Amin Daud, di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, (Rabu 10/8).
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku