Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
Rabu, 10 Agustus 2011 – 15:36 WIB

Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga jika opsi tersebut gagal, Kemenkum HAM sudah menyiapkan surat ekstradiksi.
"Sudah ada surat pemintaannya," kata Patrialis sembari meminta Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr Aidir Amin Daud untuk menjelaskan lebih lanjut.
Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dr Aidir Amin Daud, surat ekstradisi akan dikirimkan kepada pemerintah Kolombia jika diperlukan untuk proses pemulangan buronan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu. Meski begitu, Aidir Amin mengaku masih optimis opsi deportasi akan berhasil.
"Surat pemohonan ekstradiksi sudah kami siapkan jika nanti ada kendala dalam pemulangan," tambah Aidir Amin Daud, di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, (Rabu 10/8).
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga
BERITA TERKAIT
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja