Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin

Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
Kemenkum HAM Siapkan Surat Ekstradiksi Nazaruddin
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga jika opsi tersebut gagal, Kemenkum HAM sudah menyiapkan surat ekstradiksi.

"Sudah ada surat pemintaannya," kata Patrialis sembari meminta Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr Aidir Amin Daud untuk menjelaskan lebih lanjut.

Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dr Aidir Amin Daud, surat ekstradisi akan dikirimkan kepada pemerintah Kolombia jika diperlukan untuk proses pemulangan buronan kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang itu. Meski begitu, Aidir Amin mengaku masih optimis opsi deportasi akan berhasil.

"Surat pemohonan ekstradiksi sudah kami siapkan jika nanti ada kendala dalam pemulangan," tambah Aidir Amin Daud, di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, (Rabu 10/8).

JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menggunakan opsi deportasi tapi untuk jaga-jaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News