Kemenkumham: ‎Laporan Munas Golkar Versi Jakarta Belum Lengkap

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan laporan susunan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX di Ancol, Jakarta, belum lengkap. Laporan itu sudah diberikan ke Kemenkumham, Senin (8/12).
"Belum dikasih akta notaris, segala macam belum," kata Harkristuti di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12).
Harkristuti menambahkan laporan susunan kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical sudah lengkap. Ical melaporkannya ke Kemenkumham tadi pagi. "Yang tadi pagi sudah (lengkap) dari Pak Aburizal," ucap Harkristuti.
Harkristuti mengatakan tim dari Kemenkumham akan meneliti laporan susunan kepengurusan Golkar versi Munas Bali dan Jakarta. Sebab, keduanya mengklaim anggaran dasar dan anggaran rumah tangga mereka yang benar.
Harkristuti menyatakan, kubu Agung Laksono Cs sudah melayangkan gugatan ke pengadilan. Dia mengungkapkan, Kemenkumham tidak akan mengintervensi keputusan partai.
"Jadi mereka kan sudah mengajukan Jumat lalu ke pengadilan. Menyatakan bahwa munas yang dilakukan Aburizal tidak sah," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan laporan susunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat