Kemenkumham: Ada 199 Anak Masih Berkewarganegaraan Ganda Indonesia-Tiongkok
Sosialisasi tersebut mendapat tanggapan serius berupa pertanyaan dari beberapa warga negara Indonesia di Beijing, termasuk kalangan pelajar, pekerja, dan ibu rumah tangga yang bersuamikan warga negara asing.
Demikian pula dengan WNI yang mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan. Menurut Kartiko, prosesnya sangat mudah selama semua persyaratan terpenuhi.
Namun dia meminta para pemohon harus memastikan terlebih dulu pemerintah negara lain yang menjadi tujuan pindah kewarganegaraan bersedia menerima permohonan.
"Ada satu kasus terjadi di Taiwan. Presiden kita sudah mengeluarkan surat keputusan pencabutan kewarganegaraan sesuai permohonan, tapi pemohon justru ditolak pindah kewarganegaraan oleh pemerintah Taiwan," katanya prihatin. (ant/dil/jpnn)
KBRI Beijing mencatat ada 199 anak yang saat ini masih memiliki kewarganegaraan ganda. Mereka adalah anak hasil perkawinan antara WN Indonesia dengan WN Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Adil
- Halaman Belakang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Titik Pulang
- Bertemu Zhao Leji, Prabowo Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia-Tiongkok