Kemenkumham Ajak Notaris Tingkatkan Pengabdian ke Masyarakat

Kemenkumham Ajak Notaris Tingkatkan Pengabdian ke Masyarakat
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah pergantian antar-waktu anggota Majelis Pengawasan Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah di Bogor, Kamis (120/4). Foto-foto: Kemenkumham

jpnn.com, BOGOR - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan para notaris untuk meningkatkan peran bagi kepentingan masyarakat luas. Bambang menyampaikan ajakannya saat melantik dan mengambil sumpah pergantian antar-waktu anggota Majelis Pengawasan Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah di Bogor, Kamis (120/4).

Pelantikan yang digelar di Bogor itu dihadiri anggota Majelis Pengawas Pusat, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris, Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Freddy Harris dan Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud juga menyaksikan langsung proses pelantikan dan pengambilan sumpah itu.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengawali pelantikan yang di selenggarakan di Ballroom Grand Savero Hotel Bogor tersebut. Bambang Rantam Sariwanto dalam arahannya menyatakan, perubahan susunan keanggotaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah sejalan dengan adanya perubahan Pejabat/Pimpinan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkumham Ajak Notaris Tingkatkan Pengabdian ke Masyarakat

Namun demikian, diharapkan perubahan itu dapat meningkatkan kinerja kedua lembaga tersebut menjadi lebih baik. “Saya mengingatkan kembali bahwa notaris sebagai pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah, dalam menjalankan jabatannya tidak semata-mata hanya untuk kepentingan notaris itu sendiri, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat luas,” ucap Bambang.

Majelis Kehormatan Notaris adalah sebuah badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidik dan proses peradilan atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan notaris.

Bambang menjelaskan, sseorang notaris seharusnya menjadi penengah setiap perbedaan-perbedaan yang terjadi. Dengan demikian, hal yang dituangkan dalam suatu akta notaris menjadi kemauan semua pihak dan bukannya karena kehendak salah satu pihak saja.

“Karena pada kenyataannya sering kali terjadi suatu peristiwa hukum yang dituangkan dalam akta notaris justru merugikan pihak lain, sehingga menurut saya untuk mengantisipasi hal tersebut maka seorang notaris perlu selalu diingatkan secara terus menerus,” tuturnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan para notaris untuk meningkatkan peran bagi kepentingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News