Kemenkumham Akui Gayus Nongkrong di Restoran, Tuh Kan!!

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memastikan bahwa terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan sempat mampir ke rumah makan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung tanggal 9 September lalu.
Hal ini, diketahui dari keterangan pengawal tahanan yang mendampinginya ketika itu.
"Sementara laporan (pemeriksaan) Kadivpas Jabar terhadap pengawal, yang bersangkutan (Gayus) sempat mampir di warung makan," Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Kusmiantha Dusak melalui pesan singkat, Senin (21/9).
Menurutnya, Gayus memang keluar lapas pada tanggal 9 untuk keperluan menghadiri sidang di pengadilan agama. Mantan PNS Dirjen Pajak Kemenkeu itu digugat cerai oleh sang istri.
Sayang Wayan enggan bercerita lebih lanjut mengenai aksi Gayus yang dalam foto terlihat sedang mejeng bersama dua orang perempuan itu. Dia berkilah bahwa sekarang pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung.
"Pemeriksaan belum selesai, nanti jika sudah tuntas saya informasikan," tukasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memastikan bahwa terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan sempat mampir ke rumah makan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin