Kemenkumham Apresiasi Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng

Kemenkumham Apresiasi Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng
Konsistensi Pemprov Jawa Tengah dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) mendapat apresiasi dari Kemenkumham. Foto: Pemprov Jateng

Selain itu, untuk mewujudkan satu data dokumen hukum Indonesia. Sebab, masyarakat membutuhkan layanan tersebut.

"Ini sangat penting juga bagi masyarakat, untuk mengetahui misalnya peraturan-peraturan daerah yang sudah kita sahkan, juga misalnya peraturan desa yang ada di masing-masing desa," jelasnya.

Layanan bidang hukum ini, imbuhnya, sekaligus untuk mencerdaskan masyarakat, agar melek hukum. Maka, Jateng serius dalam mengelola JDIH. Salah satunya, dengan cara memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota dan sekretariat dewan, serta perguruan tinggi.

"Kami memberikan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati serta Sekretariat DPRD se-Jawa Tengah, ditambah juga dari perguruan tinggi se-Jawa Tengah," ujarnya.

Melalui penghargaan yang diberikan, kata Nana, diharapkan bisa memotivasi peningkatan kinerja bagi dari daerah-daerah yang belum memberikan perhatian pada pengelolaan JDIH.

Berikut adalah penerima penghargaan JDIH Kabupaten/ kota dan perguruan tinggi:
A. Pemerintah Kabupaten/ Kota Pengelola JDIH Terbaik :
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kota Semarang
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Magelang
5. Kabupaten Wonosobo

B. Sekretariat Dewan Pengelola JDIH Terbaik :
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kota Semarang
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Temanggung
5. Kota Surakarta.

C. Pemerintah Daerah dengan progress pengelolaan JDIH Terbaik : Kabupaten Rembang

Konsistensi Pemprov Jawa Tengah dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) mendapat apresiasi dari Kemenkumham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News