Kemenkumham Bakal Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas

Kemenkumham Bakal Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas
Salah satu penjara di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MALANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana menambah petugas keamanan untuk rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Rencananya, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu akan merekrut 14 ribu tenaga keamanan lapas melalui seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Yasonna menyatakan, Kemenkumham memerlukan tenaga tambahan untuk pengamanan lapas. “Ini untuk mengatasi permasalahan terjadinya aksi warga binaan pemasyarakatan melakukan kerusuhan di lapas,” ujar Yasonna di sela-sela kunjungan kerjanya di Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang, Senin (5/6).

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, kementeriannya menggunakan berbagai cara untuk menekan potensi kerusuhan. Selain merekrut petugas keamanan tambahan, Kemenkumham juga akan memperbanyak pondok pesantren di dalam lapas.

Salah satu pondok pesantren yang sudah terbentuk ada di Lapas Lowokwaru. Namanya Ponpes At Taubah yang sudah memiliki 400 santri dari kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kemenkumham Bakal Rekrut 14 Ribu PNS untuk Jaga Lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: dokumen Kemenkumham

Selain itu, Kemenkumham juga akan memodernisasi sistem pembinaan di lapas dengan menerapkan teknologi. Nantinya, seluruh lapas akan terkoneksi secara digital.

”Semua lapas akan terkoneksi dalam satu sistem. Jika ada sesuatu yang terjadi di dalam lapas akan cepat diketahui," ujarnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana menambah petugas keamanan untuk rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News