Kemenkumham Banding Putusan Remisi
Jumat, 09 Maret 2012 – 09:30 WIB
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan kalau upaya melakukan gugatan semata-mata karena hak asasi. Dia berpikir kalau Kemenkumham zalim terhadap para terpidana yang berhak mendapatkan remisi. "Siapapun yang dizalimi penguasa?akan saya bela, tidak perduli apa latar belakang mereka," tegasnya.
Dia lantas menilai sikap Denny Indrayana yang tiba-tiba mmeberikan ucapan selamat atas kemenangan dirinya di PTUN bukan sikap kesatria. Baginya, itu justru menunjukkan sikap Deny selama ini yang dikenal mahir membelokkan persoalan. Biasanya, lanjut Yusril, Denny akan memojokkan lawan debatnya.
Terkait rencana upaya banding jelas tidak mendapat simpatik dari Yusril. Sebab, kebijakan Kemenkumham tentang moratorium dan pengetatan narapidana sudah diuji oleh pengadilan, hasilnya mereka kalah. Seharusnya, putusan itu menjadi pelajaran bagi Kemenkumham. "Nyata-nyata bertentangan dengan undang-undang yang berlaku," kritiknya.
Yusril tidak habis pikir kalau lantas disebut membebaskan koruptor dan pro koruptor. Dia lantas memberikan contoh, apakah kalau kedepan dia membela teroris bakal disebut pro-teroris. Namun, dia mengaku cuek karena sudah biasa diberi label seperti itu.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) masih menganggap pengetatan remisi koruptor adalah hal baik. Oleh sebab itu, kementerian pimpinan
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak