Kemenkumham di Era Yasonna Konsisten Pertahankan WTP dari BPK

Kemenkumham di Era Yasonna Konsisten Pertahankan WTP dari BPK
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Haloly menerima hasil audit keuangan Kemenkumham dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di Jakarta, Rabu (31/5). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menganggap laporan keuangan kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu semakin baik.

BPK memang memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemenkumham 2016. Menurut Yasonna, tidak mudah bagi kementerian yang dipimpinnya untuk meraih opini WTP.

“BPK melakukan pengujian akuntabilitas melalui pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2016 sejak Januari hingga Mei 2017,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Rabu (31/5).

Namun demikian, Yasonna tetap mengingatkan jajarannya untuk terus memperbaiki kinerja. Menurutnya, masih ada beberapa kinerja keuangan Kemenkumhan yang kurang maksimal.

Kinerja yang kurang maksimal itu ada pada sitem pengendalian internal, penyusunan laporan keuangan yang belum tertib, serta kepatuhan pada perundang-undangan belum sepenuhnya dipatuhi.

“Kemenkumham menyadari masih ditemukan permasalahan oleh BPK. Antara lain, satuan kerja belum sepenuhnya paham laporan keuangan berbasis aktual berdasar data E-Rekon-LK, kebijakan akuntansi atas transaksi khas atau spesifik pada Kemenkumham masih dalam proses penyusunan,” ucapnya. 

Sedangkan anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam laporan keuangan Kemenkumham tidak ditemukan masalah signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajiannya. Menurutnya, BPK justru melihat Kemenkumham berusaha konsisten dan disiplin mempertahankan opini WTP.

Agung menjelaskan, laporan keuangan Kemenkumham wajar dalam semua hal yang berkaitan dengan material dan realisasi anggaran operasional sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. Menurutnya, hal itu bukan karena kiprah BPK, tapi lantaran komitmen dan konsistensi Kemenkumham dalam membangun tata kelola yang baik dan akuntabel. 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News