Kemenkumham di Era Yasonna Konsisten Pertahankan WTP dari BPK

Kemenkumham di Era Yasonna Konsisten Pertahankan WTP dari BPK
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Haloly menerima hasil audit keuangan Kemenkumham dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di Jakarta, Rabu (31/5). Foto: Kemenkumham

"Ini bukan hadiah dari BPK karena ini prestasi Kemenkumham dalam mengelola dan pertanggungjawabkan keuangan yang dikelola," tuturnya.

Meski demikian Agung juga mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta-merta menyatakan laporan keuangan kementerian/lembaga bebas dari kesalahan. Untuk itu pula Kemenkumham telah menyusun, menandatangani, dan menyampaikan Action Plan atau Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK berdasar pemeriksaan atas laporan keuangan.

Kemenkumham memang bukan untuk kali pertama meraih WTP. BPK mencatat Kemenkumham pernah menerima opini WTP  untuk laporan keuangan tahun 2013, 2015 dan 2016.

Agung menegaskan, BPK  telah melakukan  proses pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham dimulai dengan entry meeting, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen, pengujian substantif, interview, klarifikasi, dan diskusi yang seluruhnya dilakukan selama tiga bulan.

Menurutnya, Kemenkumham betu-betul mengupayakan untuk mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. "Ada upaya yang luar biasa dengan mengerahkan 300 akuntan,” ujarnya.(adv/jpnn)


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News