Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace
Senin, 19 November 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (19/11). Mereka mendesak Kemenkumham membubarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asing, Greenpeace karena dianggap melanggar hukum di Indonesia.
"Pemerintah jangan tutup mata, Greenpeace nyata-nyata adalah mata-mata asing berkedok LSM lingkungan. Kemenkumham harus mengusir Greenpeace dan LSM antek-antek asing lainnya dari Indonesia. Kemenhukham, mana nyalimu," kata Koordinator Bergera, Hanafi Aksara dalam orasinya di depan kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
Hanafi mengatakan Kemenkumham harus bertindak tegas menyikapi keberadaan Greenpeace karena tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia. Buktinya kata dia, hingga kini tidak mendaftarkan diri di Kesbangpol Kemendagri, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan dana masyarakat, menerima dana asing dan menikmati dana judi dari Belanda tanpa izin pemerintah.
"Mana jawaban Kemenhukham atas pertanyaan-pertanyaan tertulis yang telah kami ajukan beberapa bulan lalu. Hingga kini Kemenhukham masih bungkam. Padahal Greenpeace sudah nyata-nyata mengangkangi hukum Indonesia. Bubarkan dan usir Greenpeace sekarang juga. Jangan justru dilindungi dengan memberi status hukum perkumpulan,” pinta Hanafi.
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?